Nikah Muda!
Umur berapa idealnya seseorang itu menikah? Sering alasan belum mapan, mengejar karier dan pendidikan membuat orang menunda pernikahannya begitu lama. Tapi ada juga yang kesannya tergesa-gesa menikah di usia belasan sehingga muncul istilah “Nikah Muda”.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Pria pada umur 19 tahun dan Wanita yang berumur 16 tahun, sudah bisa melangsungkan pernikahan, dengan syarat; usia di bawah 21 tahun, harus ada izin dari orangtua masing-masing. Namun dalam ajaran agama Islam, tetap saja izin dari orangtua itu perlu, tak peduli usia berapa pun menikah.
Memang perlu ada banyak pertimbangan yang harus dicermati kalau berniat untuk menikah muda. Karena kalau diperhatikan, anak muda usia belasan di Indonesia sesuai undang-undang di atas, rata-rata justru masih labil-labilnya, belum matang dan belum dewasa.
Fenomena maraknya Ababil dan anak-anak 4LaY di Indonesia ini juga menambah kekhawatiran orangtua untuk melepaskan anaknya menikah. Gak kebayang ‘kan ketika anaknya yang tiap pagi masih suka nonton acara musik lipsync di televisi itu tiba-tiba aja minta izin untuk nikah. Setelah orang tua mengalah dan akhirnya ngebolehin karena khawatir anaknya terjerumus dosa, eh trus anaknya malah balik nanya: “Enelan? Ciyus? Miapah? -____-”
Di Indonesia anak mudanya kebanyakan masih belum bisa mandiri mencari nafkah atau uang sendiri, meski hasrat nikah udah menggebu-gebu. Pacarannya sih udah panggil “Pipi Mimi”, “Ayah Bunda” sama “Abi Umi” tapi pulsa masih minta Mama, jajan masih minta Papa. Gimana nggak was-was tuh orangtua ngelepas anaknya menikah muda?
Memang dibutuhkan bimbingan serta pendampingan yang serius dan sungguh-sungguh dari keluarga untuk pemuda-pemudi yang udah cenat-cenut ingin buru-buru nikah. Ini sangat penting. Banyak orangtua, setelah menikahkan anaknya lalu dilepas begitu saja tanpa cukup bimbingan dan pembinaan dari kedua orang tua secara berkelanjutan.
Pada zaman sekarang ini, idealnya memang nikah muda dilangsungkan minimal pada usia 20-25 tahun. Pertimbangannya, dari segi pikiran dan kesiapan mental, sudah cukup dewasa. Alat reproduksi wanita juga sudah sangat matang pada usia 18-20 tahun. Penelitian Penn-State University USA menemukan pasangan yang nikah muda (18-25 tahun) memiliki perkembangan psikologis jauh lebih baik dibandingkan pasangan yang terlambat menikah.
Usia kehamilan yang aman pada wanita juga terdapat pada rentang umur 20-35 tahun. Wania yang menunda nikah dan baru hamil di atas usia 40 tahun, memiliki resiko cukup tinggi terhadap kehamilannya, seperti down syndrome pada janin.
Sebenarnya, kalau saja usia muda Anda sudah berpikiran matang dan dewasa, serta sudah bisa mencari nafkah, orangtua pasti setuju aja tuh nikah muda. Bersikaplah seperti Anda sudah siap mengemban tanggung jawab besar dan membina sebuah komitmen suci. Tingkahnya jangan pecicilan dan urakan lagi. Biasakan juga sering berdialog sama ortu dengan terbuka dan dewasa.
Ketika orangtua sudah melihat Anda siap, semuda apa pun usia, akan lebih gampang mereka memberi restu untuk memilih sendiri pasangan hidup dan melangsungkan pernikahan. Jadi, jangan pernah takut nikah muda!
Umur berapa idealnya seseorang itu menikah? Sering alasan belum mapan, mengejar karier dan pendidikan membuat orang menunda pernikahannya begitu lama. Tapi ada juga yang kesannya tergesa-gesa menikah di usia belasan sehingga muncul istilah “Nikah Muda”.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Pria pada umur 19 tahun dan Wanita yang berumur 16 tahun, sudah bisa melangsungkan pernikahan, dengan syarat; usia di bawah 21 tahun, harus ada izin dari orangtua masing-masing. Namun dalam ajaran agama Islam, tetap saja izin dari orangtua itu perlu, tak peduli usia berapa pun menikah.
Memang perlu ada banyak pertimbangan yang harus dicermati kalau berniat untuk menikah muda. Karena kalau diperhatikan, anak muda usia belasan di Indonesia sesuai undang-undang di atas, rata-rata justru masih labil-labilnya, belum matang dan belum dewasa.
Fenomena maraknya Ababil dan anak-anak 4LaY di Indonesia ini juga menambah kekhawatiran orangtua untuk melepaskan anaknya menikah. Gak kebayang ‘kan ketika anaknya yang tiap pagi masih suka nonton acara musik lipsync di televisi itu tiba-tiba aja minta izin untuk nikah. Setelah orang tua mengalah dan akhirnya ngebolehin karena khawatir anaknya terjerumus dosa, eh trus anaknya malah balik nanya: “Enelan? Ciyus? Miapah? -____-”
Di Indonesia anak mudanya kebanyakan masih belum bisa mandiri mencari nafkah atau uang sendiri, meski hasrat nikah udah menggebu-gebu. Pacarannya sih udah panggil “Pipi Mimi”, “Ayah Bunda” sama “Abi Umi” tapi pulsa masih minta Mama, jajan masih minta Papa. Gimana nggak was-was tuh orangtua ngelepas anaknya menikah muda?
Memang dibutuhkan bimbingan serta pendampingan yang serius dan sungguh-sungguh dari keluarga untuk pemuda-pemudi yang udah cenat-cenut ingin buru-buru nikah. Ini sangat penting. Banyak orangtua, setelah menikahkan anaknya lalu dilepas begitu saja tanpa cukup bimbingan dan pembinaan dari kedua orang tua secara berkelanjutan.
Pada zaman sekarang ini, idealnya memang nikah muda dilangsungkan minimal pada usia 20-25 tahun. Pertimbangannya, dari segi pikiran dan kesiapan mental, sudah cukup dewasa. Alat reproduksi wanita juga sudah sangat matang pada usia 18-20 tahun. Penelitian Penn-State University USA menemukan pasangan yang nikah muda (18-25 tahun) memiliki perkembangan psikologis jauh lebih baik dibandingkan pasangan yang terlambat menikah.
Usia kehamilan yang aman pada wanita juga terdapat pada rentang umur 20-35 tahun. Wania yang menunda nikah dan baru hamil di atas usia 40 tahun, memiliki resiko cukup tinggi terhadap kehamilannya, seperti down syndrome pada janin.
Sebenarnya, kalau saja usia muda Anda sudah berpikiran matang dan dewasa, serta sudah bisa mencari nafkah, orangtua pasti setuju aja tuh nikah muda. Bersikaplah seperti Anda sudah siap mengemban tanggung jawab besar dan membina sebuah komitmen suci. Tingkahnya jangan pecicilan dan urakan lagi. Biasakan juga sering berdialog sama ortu dengan terbuka dan dewasa.
Ketika orangtua sudah melihat Anda siap, semuda apa pun usia, akan lebih gampang mereka memberi restu untuk memilih sendiri pasangan hidup dan melangsungkan pernikahan. Jadi, jangan pernah takut nikah muda!
Tag :
Menikah Muda,
Wanita Muda

0 Komentar untuk "Menikah Muda Bagi Wanita Muda"